Profil
UPTD Pelayanan Pariwisata Teratai Mas
UPTD Pelayanan Pariwisata Teratai Mas merupakan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di bawah Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Sebagai pengelola daya tarik wisata strategis di kawasan perkotaan termasuk Menara Teratai, Taman Apung Mas Kemambang, Madhang Maning Park, Kolam Retensi, Bukit Bintang, Indraprana, Mandala Wisata, hingga Kapal Wisata Bayu Sena, UPTD Pelayanan Pariwisata Teratai Mas berfokus pada pelayanan publik yang profesional, responsif, dan akuntabel.
Dasar Hukum
Surat Keputusan Bupati Banyumas Nomor 900/736/Tahun 2021 tentang Penetapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada UPTD Lokawisata Baturraden, tanggal 24 November 2021.
Visi
Segera hadir
Misi
Segera hadir

